Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
MAKALAH
Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah
Etika Bisnis
Anggota :
Fajar Arie H. 1150202071130
Rulita
Asmara T. 115020207113005
Yusuf Efendi 115020207113022
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
JURUSAN MANAJEMEN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Semakin
besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap
organisasi tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala
cara untuk memenangkan persaingan oleh karena itu, diharapkan manajer dapat
menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral
maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu system juga diharapkan dapat
memiliki tanggung jawab social terhadap masyarakat.
Berita
yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin
banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang
berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi
pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari
program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang
perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer
ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan
dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan
diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama
lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif. Pada perusahaan
DuPont, misalnya, setiap tahun dilakukan penilaian terhadap para line manajer
tentang seberapa baik mereka mengelola tanggung jawab yang berkaitan dengan
lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
Tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR) adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam
rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta
berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. CSR berhubungan dengan
"pembangunan berkelanjutan", di mana terdapat argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus berdasarkan keputusannya,
tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan
juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
CSR
merupakan gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada
tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan
yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja. Kesadaran atas pentingnya CSR dilandasi pemikiran bahwa perusahaan tidak
hanya mempunyai kewajiban ekonomi dan legal kepada pemegang saham
(shareholder), tetapi juga kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan
(stakeholder). CSR menunjukkan tanggung
jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu tanggung jawab
perusahaan pada aspek sosial, lingkungan, dan keuangan.
Hartman
dan DesJardins (2008, p. 155) mengemukakan pendapat bahwa tanggung jawab sosial
perusahaan mencakup berbagai tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki oleh
perusahaan di mana perusahaan harus mengambil keputusan untuk memberikan
kontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang
lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
2. Beberapa teori yang menjelaskan mengenai
adanya tanggung jawab sosial perusahaan yang terdiri dari:
a.
Teori Legitimasi
Teori
legitimasi didasarkan pada pengertian kontrak sosial yang diimplikasikan antara
institusi sosial dan masyarakat. Teori
tersebut dibutuhkan oleh institusi-institusi untuk mencapai tujuan agar
kongruen dengan masyarakat luas. Dasar
pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus berlanjut
keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi untuk
sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri. Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk
meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya sesuai dengan batasan dan norma-norma
di mana perusahaan itu berada sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka
untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka diterima
oleh masyarakat. Dengan adanya
penerimaan dari masyarakat tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai
perusahaan sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan. Hal tersebut dapat mendorong atau membantu
investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi.
b.
Teori Agency
Teori
Agency menjelaskan ada konflik kepentingan antara manajer (agen) dan principal
(pemilik). Pemilik ingin mengetahui
semua informasi di perusahaan termasuk aktifitas manajemen dan sesuatu yang
terkait investasi/dananya dalam perusahaan. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggung
jawaban atas kinerja manajer. Untuk
menghindari hal tersebut diperlukan akuntan publik yang mengevaluasi kinerja
manajer.
c.
Teori Stakeholders
Stakeholder
didefinisikan seperti sebuah kelompok atau individual yang dapat memberi dampak
atau terkena dampak oleh hasil tujuan perusahaan termasuk dalam stakeholder
yaitu stockholders, creditors, employees, customers, suppliers, public interest
groups, dan govermental bodies. Perkembangan konsep stakeholder dibagi menjadi
tiga yaitu model perencanaan perusahaan dan kebijakan bisnis dan corporate
social responsibility. Model perencanaan
perusahaan dan kebijakan bisnis fokus pada perkembangan dan penentuan nilai
startegi perusahaan yang dibuat oleh kelompok yang mendukung serta menghendaki
perusahaan terus berlangsung. Model CSR
dari analisis stakeholder melanjutkan model perencanaan perusahaan yang
meliputi pengaruh eksternal dalam perusahaan yang diasumsikan sebagai posisi
lawan. Kelompok lawan dicirikan seperti
peraturan atau kelompok khusus yang fokus pada isu-isu sosial. CSR model mengikuti perubahan permintaan
sosial dari kelompok non tradisional. Teori stakeholder menyediakan aturan yang
tidak sah dalam pembuatan keputusan stategi perusahaan yang dipelajari dari
aktivitas CSR. Teori stakeholder terdiri
atas stakeholder power, stategic posture, dan kinerja ekonomi berhubungan
dengan corporate social disclosure. Hal
ini mengindikasikan bahwa tingkah laku investor sebagai salah satu pengguna
laporan keuangan dapat mempengaruhi corporate social disclosure. Sebaliknya, dimana investor dalam melakukan
investasi dapat menggunakan corporate social disclosure sebagai pertimbangan
selain menggunakan laba.
3. Konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dilihat Dari Makna Responsibility dan leability
a. Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”,
memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free
moral agent,
capable of determining one’s acts, capable deterred by consideration of sanction or
consequences. (Tanggung jawab itu
memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang;
mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi). Setidaknya dari pengertian tersebut, dapat
kita ambil 2 kesimpulan :
a) harus ada kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan, dan
b) harus ada kesanggupan untuk memikul resiko atas suatu
perbuatan. Kemudian, kata tanggung jawab sendiri memiliki 3 unsur :
1) Kesadaran (awareness) berarti tahu, mengetahui, mengenal. Dengan kata lain, seseorang
baru dapat dimintai
pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan sadar tentang apa yang dilakukannya;
2) Kecintaan atau kesukaan (affiction). Berarti suka, menimbulkan rasa kepatuhan,
kerelaan dan kesediaan berkorban. Rasa
cinta timbul atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa
kecintaan tersebut tidak akan muncul. Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas
kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab;
3) Keberanian (bravery). Berarti suatu rasa yang didorong oleh rasa
keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala rintangan. Jadi pada
prinsipnya tanggung jawab dalam arti responsibility
lebih menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara
sadar dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari
perbuatan yang didasarkan atas moral tersebut. Dengan kata lain responsibility merupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu
tanggung yang hanya disertai sanksi moral. Sehingga tidak salah apabila pemahaman
sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap CSR hanya sebatas tanggung jawab
moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropy
maupun charity.
b. Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Liability
Berbicara tanggung jawab dalam makna liability,
berarti berbicara tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan
dalam bentuk tanggung jawab keperdataan. Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip
tanggung jawab dapat dibedakan sebagai berikut :
1) Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya unsure
kesalahan (liability based on fault);
2)
Prinsip tanggung jawab
berdasarkan praduga (presumption of liability);
3)
Prinsip tanggung jawab
mutlak (absolute liability or strict liability). Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi
khusus dalam gugatan keperdataan yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada
beberapa teori tanggung jawab lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni :
Market share liability, Risk contribution, Concert of action, Alternative liability, Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan
perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung
jawab dalam makna liability pada hakekatnya hanya terletak pada sumber
pengaturannya. Jika tanggung jawab itu
belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk
dalam makna responsibility, dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah
diatur di dalam norma hukum, maka termasuk dalam makna liability
Munculnya Konsep TSP didorong oleh terjadinya
Kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat disingkat dengan fenomena
DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah akronim dari
Dehumanisasi, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi ( Suharto, 2005)
- Dehumanisas industry. Efisien dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri
telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh
di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan.“Merger mania” dan perampingan perusahaan telah
menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran, ekspansi
dan eksploitasi dunia
industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
- Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin
sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas
berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya
perusahaan. Kesadaran ini
semakin menuntut akuntabilitas (accountability) perusahaan bukan
saja dalam proses
produksi, melainkan pula
dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap
berbagai dampak sosial
yang ditimbulkannya.
- Aquariumisasi dunia industri. Dunia
kerja ini semakin transparan dan
terbuka laksana sebuah akuarium . Perusahaan yang hanya memburu rente ekonomi dan
cenderung mengabaikan hokum, prinsip, etis,dan, filantropis tidak akan
mendapat dukungan publik. Bahkan
dalam banyak kasus,
masyarakat menuntut agar
perusahaan seperti ini di tutup.
- Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita
yang bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap
lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan
melahirkan, kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap
timbulnya biaya-biaya sosial,
seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya kehadiran
ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan
sosial seperti perawatan anak
(child care), pendirian fasilitas pendidikan dan
kesehatan bagi anak-anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi
bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.
4. PERKEMBANGAN DAN MOTIF TANGGUNG JAWAB
SOSIAL
Sebagaimana dinyatakan Porter dan Kramer (2002)
diatas, Pendapat yang menyatakan bahwa tujuan ekonomi dan sosial adalah
terpisah dan bertentangan adalah pandangan yang keliru. Perusahaan tidak
berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu Piramida
Tanggung jawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie
B. Carrol harus dipahami sebagai
satu kesatuan. Karenanya secara
konseptual, TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu,
3P :
- Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan
ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
- People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap
kesejahteraan manusia. Beberapa
perusahaan mengembangkan program
CSR seperti pemberian beasiswa
bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana
pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai
skema perlindungan sosial bagi warga setempat
- Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkunga hidup dan berkelanjutan
keragaman hayati. Beberapa program
TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanay berupa penghijaunan lingkungan
hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan
pariwisata (ekoturisme ) dll.
Secara Tradisional,
para teoritisi maupun pelaku bisnis
memiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada
umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam
perusahaan. Diluar mencari laba
hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Karena seperti yang dinyatakan Milton
Friedman, Tanggungjawab Sosial Perusahaan tiada lain dan harus
merupakan usaha mencari laba itu sendiri (
Saidi dan Abidan (2004:60)
Pembangunan
Berkelanjutan
(Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah
penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung
lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari
cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational
equity), hal ini menentukan tujuan pembangunan, dan memenuhi kebutuhan
generasi kini dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity)
menentukan tujuan kesinambungan.
Pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk
dan kemampuan produksi sesuai daya dukung lingkungan mengindikasikan adanya
keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan
keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi kesinambungan
yang akan berubah sesuai situasi dan kondisi serta waktu. Pada intinya pembangunan berkelanjutan
memiliki dua unsur pokok yaitu kebutuhan yang wajib dipenuhi terutama bagi kaum
miskin, dan kedua adanya keterbatasan sumber daya dan teknologi serta kemampuan
organisasi sosial dalam memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa
kini dan masa mendatang. Untuk itu Komisi Brandtland memberikan usulan penting
dalam pembangunan berkelanjutan yaitu adanya keterpaduan konsep politik untuk
melakukan perubahan yang mencakup berbagai masalah baik sosial, ekonomi maupun
lingkungan. Pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan karena dorongan berbagai
hal, salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pelaksanaan
pembangunan. Pengalaman negara maju dan negara berkembang menunjukkan bahwa
pembangunan selain mendorong kemajuan juga menyebabkan kemunduran karena dapat
mengakibatkan kondisi lingkungan rusak sehingga tidak lagi dapat mendukung
pembangunan. Pelaksanaan pembangunan
akan berhasil baik apabila didukung oleh lingkungan (sumber daya alam) secara
memadai.
5. Model-model dari Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Hartman dan DesJardins (2008, p. 156)
mengungkapkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai 3 (tiga) macam
model yang menjelaskannya. Model-model
tanggung jawab sosial perusahaan terdiri atas:
1.
Model
kewarganegaraan perusahaan dari CSR yang menjelaskan mengenai seorang pemimpin
perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dan relasi di dalam komunitasnya
sebagai anggota dari perusahaan tersebut untuk mengimplementasikan tanggung
jawab sosial perusahaan tersebut.
2.
Model kontrak
sosial dari CSR yang menjelaskan bahwa perusahaan perusahaan memiliki tanggung
jawab untuk menghormati hak moral stakeholders.
3.
Model
kepentingan pribadi yang tercerahkan dari CSR yang menjelaskan bahwa tanggung
jawab sosial perusahaan ke dalam budaya perusahaan akan menghasilkan keunggulan
pasar kompetitif bagi perusahaan yang bersangkutan.
6.
Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Ada
beberapa macam strategi yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam pengelolaan
tanggung jawab sosial perusahaan yaitu terdiri atas:
1.
Strategi
reaktif, yaitu strategi di mana kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif
dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak dan menghindarkan diri dari
tanggung jawab sosialnya.
2.
Strategi
defensif, yaitu strategi yang dilakukan oleh perusahaan yang berkaitan dengaan
penggunaan jalur hukum untuk mengindarkan diri atau menolak tanggung jawab
sosial.
3.
Strategi
akomodatif, yaitu tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh perusahaan karena
adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4.
Strategi
proaktif, yaitu strategi di mana perusahaan memandang bahwa tanggung jawab
sosial merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders, serta
membangun citra positif perusahaan bila stakholders terpuaskan.
5.
Pertimbangan
Pertanggung jawaban Sosial
Adapaun beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh sebuah perusahaan
dalam pertanggung jawaban yang dilakakuan seperti halnya pada :
1.
Pelanggan
(Customers).
2.
Pekerja
(Employees).
3.
Pemegang saham
(Stockholders).
4.
Kreditur
(Creditors).
5.
Lingkungan (
Environment )
6.
Masyarakat
(Communities).
Tanggung Jawab Sosial Terhadap
Pelanggan (Social Responbility to Customers):
1.
Bagaimana
Memastikan Tanggung jawab Bisnis :
·
Tetapkan kode etika.
·
Monitor keluhan pelanggan.
·
Memperoleh umpan
balik pelanggan.
2.
Bagaimana
Memastikan Tanggung Jawab Pemerintah :
·
Peraturan
Keamanan Produk.
·
Peraturan
Periklanan.
·
Peraturan
Persaingan Industri.
Tanggung Jawab Sosial Terhadap
Pekerja (Social Responbility to Employees) :
1.
Keamanan Pekerja
(Employee Safety).
•
Memastikan
tempat kerja yang aman bagi pekerja dengan memantau secara ketat proses
produksi. Beberapa tindakan pencegahan
adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi
dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan
lainnya yang dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan tindakan
pencegahan khusus dalam seminar-seminar pelatihan.
2. Perlakuan
pekerja.
•
Memastikan tidak
ada diskriminasi karena perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa
karyawan diperlakukan dengan semetinya oleh karyawan lain.
3.
Kesamaan
kesempatan (Equal Opportunity).
•
Kesamaan
Kesempatan/Haksipil.
4.
Bagaimana
memastikan tanggung jawab Bisnis :
•
Keluhan Prosedur.
•
Kode etik.
•
UU Ketenaga kerjaan.
TanggungJawab Sosial Terhadap
Kreditor (Social Responbility to
Creditors) :
Perusahaan
bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada kreditor. Jika suatu perusahaan mengalami masalah
keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan
hal ini kepada kreditornya. Suatu
perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi tanggung jawabnya
terhadap kreditor. Jika perusahaan tidak
membayar utangnya kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit. Informasikan kreditur jika mempunyai permasalahan
keuangan.
Tanggung jawab Sosial Terhadap Lingkungan (Social Responbility to Theenvironment) :
1. Pencegahan
polusi udara :
•
Peninjauan
kembali proses produksi.
•
Petunjuk
Penyelenggaraan pemerintah.
2. Pencegahan
polusi daratan:
•
Peninjauan
kembali proses produksi dan pengemasan.
•
Menyimpan dan
mengirim barang sisa beracun kelokasi pembuangan.
Tanggung Jawab Sosial Terhadap
Masyarakat (Social Responbility to
Community) :
1.
Sponsori
peristiwa masyarakat lokal.
2.
Sumbangkan
kepada masyarakat tidak mampu.
Suatu perusahaan ketika mendirikan basisnya di suatu komunitas, maka perusahaan tersebut
menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan komunitas tersebut sebagai
pelanggan dan karyawannya. Perusahaan
mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan ke yayasan lokal,
misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dan akeunversitas-universitas.
7. Tingkat atau Lingkup
Keterlibatan CSR
Walaupun
sudah banyak perusahaan yang menyadari pentingnya untuk menjalan CSR, namun
masih da juga yang berkeberatan untuk menjalankannya. Bahkan diantar mereka yang setuju agar
perusahaan menjalankan CSR, masih terdapat perbedaan dalam memaknai tingkat
keterlibatan perusahaan dalam menjalankan program CSR. Pada akhirnya, keberhasilan CSR dan cakupan
program CSR yang dijalankan akan ditentukkan oleh tingkat kesadaran para pelaku
bisnis dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. Program CSR akan berjalan efektif bila para pihakyang
terkit dalam bisnis (oknum pengelola, pemerintah, dan masyarakat) sudah
mempunyai timgkat kesadaran manusiawi atau transendental serta menganut
teori-teori etika dalam koridor utilitarianism, deantologi, keutamaan, dan
teonom.
8. Fondasi Prinsip CSR
Fondasi Prinsip
CSR
Ciri-ciri
|
Prinsip Awal
|
Prinsip Pelayanan
|
Definisi
|
Bisnis seharusnya memberikan bantuan sukarela kepada
orang atau kelompok yang memerlukan.
|
Sebagai agen publik, tindakan bisnis seharusnya
mempertimbangkan semua kelompok pemangku kepentingan yang dipengaruhi oleh
keputusan dan kebijakan perushaan.
|
Tipe aktivitas
|
Filantropi korporasi; tindakan sukarela untuk
memnunjang citra perusahaan.
|
Mengikuti adanya saling ketergantungan perusahaan
dengan masyarakat; menyeimbangkan kepentingan dan kebutuhan semua ragam
kelompok di masyarakat
|
Contoh
|
Mendirikan yayasan amal, berinisiatif untuk
menanggulangi msalah sosial, bekerja sama dengan kelompok masyarakat yang
memerlukan.
|
Pribadi yang tercerahkan, memenuhi ketentuan hukum,
menggunakan pendekatan stakeholders dalam perencanaan strategis perusahaan.
|
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
CSR merupakan
tanggung jawab sosial dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi
yang sama yang untuk pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan
disesuiakan dengan dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan.
berbicara tentang visi keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan
proses-proses yang menjadi tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan.
Mislanya dari segi CSR untuk pemeberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai
dari pengokohan perusahaan untuk mencapai keberhasilan dari segi finansial,
kemudian ekonomi, sehingga dapat berdampak pad sosial dan lingkungan. Sementara
itu, adanya isu-isu yang berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal
yang perlu diantisipasi terlebih jika isu yang dimaksud lebih kepada
pemaksimalan damapak negatif.
B. Saran
CSR adalah hal yang
sangat penting dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam mencapai keunggulan
perusahaan. Dan tidak seharusnya perusahaan melakukan CSR bukan untuk melihat
bagaimana dalam mencapai profit perusahaan namun perusahaan memng juga harus
memikirkan bagaimana cara perusahaan menyadari rasa trimaksihnya kepada
penduduk sekitar.
KEPUSTAKAAN
i-makalah.blogspot.com, 2011. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( on
line ) (http://i-makalah.blogspot.com/2013/02/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr.html) diakses tanggal 20 Oktober 2013.
Utama, PS, 2012. Etika dan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan ( online ) ( http://utama.blogspot.com/2012/11/etika-dan-tanggungjawab-sosial.html ) diakses tanggal 20 Oktober 2013.