Kamis, 12 Desember 2013

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
MAKALAH
Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah
Etika Bisnis



Anggota :
            Fajar Arie H.                  1150202071130
            Rulita Asmara T.            115020207113005
            Yusuf Efendi                  115020207113022





UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
JURUSAN MANAJEMEN
2013


 BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Semakin besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi tersebut.  Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu system juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab social terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif. Pada perusahaan DuPont, misalnya, setiap tahun dilakukan penilaian terhadap para line manajer tentang seberapa baik mereka mengelola tanggung jawab yang berkaitan dengan lingkungan.





BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. CSR berhubungan dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana terdapat argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus berdasarkan keputusannya, tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR merupakan gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja.  Kesadaran atas pentingnya CSR  dilandasi pemikiran bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban ekonomi dan legal kepada pemegang saham (shareholder), tetapi juga kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder).  CSR menunjukkan tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu tanggung jawab perusahaan pada aspek sosial, lingkungan, dan keuangan.
Hartman dan DesJardins (2008, p. 155) mengemukakan pendapat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan mencakup berbagai tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan di mana perusahaan harus mengambil keputusan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
2.  Beberapa teori yang menjelaskan mengenai adanya tanggung jawab sosial perusahaan yang terdiri dari:
a. Teori Legitimasi
Teori legitimasi didasarkan pada pengertian kontrak sosial yang diimplikasikan antara institusi sosial dan masyarakat.  Teori tersebut dibutuhkan oleh institusi-institusi untuk mencapai tujuan agar kongruen dengan masyarakat luas.  Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus berlanjut keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri.  Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya sesuai dengan batasan dan norma-norma di mana perusahaan itu berada sehingga dapat diterima oleh masyarakat.  Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka diterima oleh masyarakat.  Dengan adanya penerimaan dari masyarakat tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan.  Hal tersebut dapat mendorong atau membantu investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi.
b. Teori Agency
Teori Agency menjelaskan ada konflik kepentingan antara manajer (agen) dan principal (pemilik).  Pemilik ingin mengetahui semua informasi di perusahaan termasuk aktifitas manajemen dan sesuatu yang terkait investasi/dananya dalam perusahaan.  Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban atas kinerja manajer.  Untuk menghindari hal tersebut diperlukan akuntan publik yang mengevaluasi kinerja manajer.
c. Teori Stakeholders
Stakeholder didefinisikan seperti sebuah kelompok atau individual yang dapat memberi dampak atau terkena dampak oleh hasil tujuan perusahaan termasuk dalam stakeholder yaitu stockholders, creditors, employees, customers, suppliers, public interest groups, dan govermental bodies.  Perkembangan konsep stakeholder dibagi menjadi tiga yaitu model perencanaan perusahaan dan kebijakan bisnis dan corporate social responsibility.  Model perencanaan perusahaan dan kebijakan bisnis fokus pada perkembangan dan penentuan nilai startegi perusahaan yang dibuat oleh kelompok yang mendukung serta menghendaki perusahaan terus berlangsung.  Model CSR dari analisis stakeholder melanjutkan model perencanaan perusahaan yang meliputi pengaruh eksternal dalam perusahaan yang diasumsikan sebagai posisi lawan.  Kelompok lawan dicirikan seperti peraturan atau kelompok khusus yang fokus pada isu-isu sosial.  CSR model mengikuti perubahan permintaan sosial dari kelompok non tradisional.  Teori stakeholder menyediakan aturan yang tidak sah dalam pembuatan keputusan stategi perusahaan yang dipelajari dari aktivitas CSR.  Teori stakeholder terdiri atas stakeholder power, stategic posture, dan kinerja ekonomi berhubungan dengan corporate social disclosure.  Hal ini mengindikasikan bahwa tingkah laku investor sebagai salah satu pengguna laporan keuangan dapat mempengaruhi corporate social disclosure.  Sebaliknya, dimana investor dalam melakukan investasi dapat menggunakan corporate social disclosure sebagai pertimbangan selain menggunakan laba.
3. Konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dilihat Dari Makna Responsibility dan leability
a.      Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent, capable of determining one’s acts, capable deterred by consideration of sanction or consequences.  (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi).  Setidaknya dari pengertian tersebut, dapat kita ambil 2 kesimpulan :
a) harus ada kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan, dan
b) harus ada kesanggupan untuk memikul resiko atas suatu perbuatan.  Kemudian,      kata tanggung jawab sendiri memiliki 3 unsur :
1) Kesadaran (awareness) berarti tahu, mengetahui, mengenal.  Dengan kata lain, seseorang baru dapat dimintai pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan sadar tentang apa yang dilakukannya;
2) Kecintaan atau kesukaan (affiction).  Berarti suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban.  Rasa cinta timbul atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa kecintaan tersebut tidak akan muncul.  Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab;
3) Keberanian (bravery).  Berarti suatu rasa yang didorong oleh rasa keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala rintangan. Jadi pada prinsipnya tanggung jawab dalam arti responsibility lebih menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara sadar dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari perbuatan yang didasarkan atas moral tersebut.  Dengan kata lain responsibility merupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu tanggung yang hanya disertai sanksi moral.  Sehingga tidak salah apabila pemahaman sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap CSR hanya sebatas tanggung jawab moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropy maupun charity.
b.      Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Liability
Berbicara tanggung jawab dalam makna liability, berarti berbicara tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan.  Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab dapat dibedakan sebagai berikut :
1) Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya unsure kesalahan (liability based on fault);
 2) Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga (presumption of liability);
 3) Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability or strict liability).  Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi khusus dalam gugatan keperdataan yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada beberapa teori tanggung jawab lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni : Market share liability, Risk contribution, Concert of action, Alternative liability, Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung jawab dalam makna liability pada hakekatnya hanya terletak pada sumber pengaturannya.  Jika tanggung jawab itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk dalam makna responsibility, dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah diatur di dalam norma hukum, maka termasuk dalam makna liability
Munculnya Konsep TSP didorong oleh terjadinya Kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat disingkat dengan fenomena DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah akronim dari Dehumanisasi, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi ( Suharto, 2005)
  1. Dehumanisas industry. Efisien dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan.“Merger  mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan  pengangguran,  ekspansi  dan  eksploitasi  dunia  industri  telah  melahirkan polusi  dan kerusakan lingkungan yang hebat.
  2. Equalisasi hak-hak publik.  Masyarakat kini  semakin  sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan.  Kesadaran  ini  semakin  menuntut  akuntabilitas (accountability)  perusahaan  bukan  saja  dalam  proses  produksi,  melainkan  pula  dalam kaitannya  dengan  kepedulian  perusahaan  terhadap  berbagai  dampak  sosial  yang ditimbulkannya.
  3. Aquariumisasi dunia industri.   Dunia kerja  ini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium . Perusahaan  yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hokum, prinsip, etis,dan, filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan  dalam  banyak  kasus,  masyarakat  menuntut  agar  perusahaan seperti ini di tutup.
  4. Feminisasi dunia kerja.  Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya  biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya kehadiran ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat.  Pelayanan  sosial  seperti  perawatan  anak  (child  care),  pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.
4.      PERKEMBANGAN DAN MOTIF TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Sebagaimana dinyatakan Porter dan Kramer (2002) diatas, Pendapat yang menyatakan bahwa tujuan ekonomi dan sosial adalah terpisah dan bertentangan adalah pandangan yang keliru. Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu Piramida Tanggung jawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie B.  Carrol harus dipahami sebagai satu kesatuan.  Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu, 3P :
  1. Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
  2.  People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia.  Beberapa perusahaan  mengembangkan  program  CSR  seperti  pemberian  beasiswa  bagi pelajar  sekitar  perusahaan,  pendirian  sarana  pendidikan  dan  kesehatan,  penguatan kapasitas  ekonomi lokal,  dan bahkan  ada perusahaan yang  merancang  berbagai  skema perlindungan sosial bagi warga setempat
  3. Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkunga hidup dan berkelanjutan keragaman hayati.  Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanay berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme ) dll.
Secara Tradisional, para teoritisi maupun pelaku bisnis memiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan.  Pada umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan.  Diluar mencari laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan.  Karena seperti yang dinyatakan Milton Friedman, Tanggungjawab Sosial Perusahaan tiada lain dan harus merupakan usaha mencari laba itu sendiri ( Saidi dan Abidan (2004:60)
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational equity), hal ini menentukan tujuan pembangunan, dan memenuhi kebutuhan generasi kini dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity) menentukan tujuan kesinambungan.
Pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk  menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dan kemampuan produksi sesuai daya dukung lingkungan mengindikasikan adanya keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi kesinambungan yang akan berubah sesuai situasi dan kondisi serta waktu.  Pada intinya pembangunan berkelanjutan memiliki dua unsur pokok yaitu kebutuhan yang wajib dipenuhi terutama bagi kaum miskin, dan kedua adanya keterbatasan sumber daya dan teknologi serta kemampuan organisasi sosial dalam memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang. Untuk itu Komisi Brandtland memberikan usulan penting dalam pembangunan berkelanjutan yaitu adanya keterpaduan konsep politik untuk melakukan perubahan yang mencakup berbagai masalah baik sosial, ekonomi maupun lingkungan. Pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan karena dorongan berbagai hal, salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pelaksanaan pembangunan. Pengalaman negara maju dan negara berkembang menunjukkan bahwa pembangunan selain mendorong kemajuan juga menyebabkan kemunduran karena dapat mengakibatkan kondisi lingkungan rusak sehingga tidak lagi dapat mendukung pembangunan.  Pelaksanaan pembangunan akan berhasil baik apabila didukung oleh lingkungan (sumber daya alam) secara memadai.
5. Model-model dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
            Hartman dan DesJardins (2008, p. 156) mengungkapkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai 3 (tiga) macam model yang menjelaskannya.  Model-model tanggung jawab sosial perusahaan terdiri atas:
1.             Model kewarganegaraan perusahaan dari CSR yang menjelaskan mengenai seorang pemimpin perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dan relasi di dalam komunitasnya sebagai anggota dari perusahaan tersebut untuk mengimplementasikan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.
2.             Model kontrak sosial dari CSR yang menjelaskan bahwa perusahaan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak moral stakeholders.
3.             Model kepentingan pribadi yang tercerahkan dari CSR yang menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam budaya perusahaan akan menghasilkan keunggulan pasar kompetitif bagi perusahaan yang bersangkutan.

6. Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ada beberapa macam strategi yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu terdiri atas:
1.    Strategi reaktif, yaitu strategi di mana kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak dan menghindarkan diri dari tanggung jawab sosialnya.
2.    Strategi defensif, yaitu strategi yang dilakukan oleh perusahaan yang berkaitan dengaan penggunaan jalur hukum untuk mengindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial.
3.    Strategi akomodatif, yaitu tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh perusahaan karena adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4.    Strategi proaktif, yaitu strategi di mana perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders, serta membangun citra positif perusahaan bila stakholders terpuaskan.
5.    Pertimbangan Pertanggung jawaban Sosial
Adapaun beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sebuah perusahaan  dalam pertanggung jawaban yang dilakakuan seperti halnya pada :
1.  Pelanggan (Customers).
2.  Pekerja (Employees).
3.  Pemegang saham (Stockholders).
4.  Kreditur (Creditors).
5.  Lingkungan ( Environment )
6.  Masyarakat (Communities).


Tanggung Jawab Sosial Terhadap Pelanggan (Social Responbility to Customers):
1.  Bagaimana Memastikan Tanggung jawab Bisnis :
·        Tetapkan kode etika.
·        Monitor keluhan pelanggan.
·        Memperoleh umpan balik pelanggan.
2.  Bagaimana Memastikan Tanggung Jawab Pemerintah :
·        Peraturan Keamanan Produk.
·        Peraturan Periklanan.
·        Peraturan Persaingan Industri.
Tanggung Jawab Sosial Terhadap Pekerja (Social Responbility to Employees) :
1.    Keamanan Pekerja (Employee Safety).
         Memastikan tempat kerja yang aman bagi pekerja dengan memantau secara ketat proses produksi.  Beberapa tindakan pencegahan adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan lainnya yang dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus dalam seminar-seminar pelatihan.
2.    Perlakuan pekerja.
         Memastikan tidak ada diskriminasi karena perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan diperlakukan dengan semetinya oleh karyawan lain.
3.    Kesamaan kesempatan (Equal Opportunity).
         Kesamaan Kesempatan/Haksipil.
4.    Bagaimana memastikan tanggung jawab Bisnis :
         Keluhan Prosedur.
         Kode etik.
         UU Ketenaga kerjaan.
TanggungJawab Sosial Terhadap Kreditor  (Social Responbility to Creditors) :
Perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada kreditor.  Jika suatu perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan hal ini kepada kreditornya.  Suatu perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap kreditor.  Jika perusahaan tidak membayar utangnya kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.  Informasikan kreditur jika mempunyai permasalahan keuangan.
Tanggung jawab Sosial Terhadap Lingkungan  (Social Responbility to Theenvironment) :
1.      Pencegahan polusi udara :
         Peninjauan kembali proses produksi.
         Petunjuk Penyelenggaraan pemerintah.
2.      Pencegahan polusi daratan:
         Peninjauan kembali proses produksi dan pengemasan.
         Menyimpan dan mengirim barang sisa beracun kelokasi pembuangan.
Tanggung Jawab Sosial Terhadap Masyarakat  (Social Responbility to Community) :
1.        Sponsori peristiwa masyarakat lokal.
2.        Sumbangkan kepada masyarakat tidak mampu.
Suatu perusahaan ketika  mendirikan basisnya di  suatu komunitas, maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya.  Perusahaan mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan ke yayasan lokal, misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dan akeunversitas-universitas.

7. Tingkat atau Lingkup Keterlibatan CSR
Walaupun sudah banyak perusahaan yang menyadari pentingnya untuk menjalan CSR, namun masih da juga yang berkeberatan untuk menjalankannya.  Bahkan diantar mereka yang setuju agar perusahaan menjalankan CSR, masih terdapat perbedaan dalam memaknai tingkat keterlibatan perusahaan dalam menjalankan program CSR.  Pada akhirnya, keberhasilan CSR dan cakupan program CSR yang dijalankan akan ditentukkan oleh tingkat kesadaran para pelaku bisnis dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.   Program CSR akan berjalan efektif bila para pihakyang terkit dalam bisnis (oknum pengelola, pemerintah, dan masyarakat) sudah mempunyai timgkat kesadaran manusiawi atau transendental serta menganut teori-teori etika dalam koridor utilitarianism, deantologi, keutamaan, dan teonom.
8. Fondasi Prinsip CSR
Fondasi Prinsip CSR
Ciri-ciri
Prinsip Awal
Prinsip Pelayanan
Definisi
Bisnis seharusnya memberikan bantuan sukarela kepada orang atau kelompok yang memerlukan.
Sebagai agen publik, tindakan bisnis seharusnya mempertimbangkan semua kelompok pemangku kepentingan yang dipengaruhi oleh keputusan dan kebijakan perushaan.
Tipe aktivitas
Filantropi korporasi; tindakan sukarela untuk memnunjang citra perusahaan.
Mengikuti adanya saling ketergantungan perusahaan dengan masyarakat; menyeimbangkan kepentingan dan kebutuhan semua ragam kelompok di masyarakat
Contoh
Mendirikan yayasan amal, berinisiatif untuk menanggulangi msalah sosial, bekerja sama dengan kelompok masyarakat yang memerlukan.
Pribadi yang tercerahkan, memenuhi ketentuan hukum, menggunakan pendekatan stakeholders dalam perencanaan strategis perusahaan.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.     Kesimpulan
CSR merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang untuk pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan dengan dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara tentang visi keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses yang menjadi tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan. Mislanya dari segi CSR untuk pemeberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai dari pengokohan perusahaan untuk mencapai keberhasilan dari segi finansial, kemudian ekonomi, sehingga dapat berdampak pad sosial dan lingkungan. Sementara itu, adanya isu-isu yang berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal yang perlu diantisipasi terlebih jika isu yang dimaksud lebih kepada pemaksimalan damapak negatif.
B.     Saran
CSR adalah hal yang sangat penting dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam mencapai keunggulan perusahaan. Dan tidak seharusnya perusahaan melakukan CSR bukan untuk melihat bagaimana dalam mencapai profit perusahaan namun perusahaan memng juga harus memikirkan bagaimana cara perusahaan menyadari rasa trimaksihnya kepada penduduk sekitar.



KEPUSTAKAAN
i-makalah.blogspot.com, 2011. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( on line ) (http://i-makalah.blogspot.com/2013/02/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr.html­) diakses tanggal 20 Oktober 2013.
Utama, PS, 2012. Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( online ) ( http://utama.blogspot.com/2012/11/etika-dan-tanggungjawab-sosial.html ) diakses tanggal 20 Oktober 2013.